Lombok Tengah, NTB - Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat terus bergerak cepat mendukung percepatan pembangunan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lombok Tengah sebagai bagian dari implementasi KUHP Tahun 2026 yang menekankan pembinaan dan reintegrasi sosial. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan bakti sosial kebersihan yang dilaksanakan oleh Rutan Kelas IIB Praya di sekitar lokasi pembangunan Pos Bapas Lombok Tengah, Selasa (10/2).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, Anak Agung Gde Krisna, bersama Kepala Rutan Kelas IIB Praya, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Mataram, serta jajaran pemasyarakatan. Turut berpartisipasi peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan dan warga binaan pemasyarakatan Rutan Praya.
Dalam keterangannya, Kakanwil Ditjenpas NTB menegaskan bahwa pembangunan Pos Bapas merupakan bagian dari langkah strategis pemasyarakatan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP baru.
“Kami bergerak cepat mendukung pembangunan dan penguatan status Pos Balai Pemasyarakatan sebagai bentuk kesiapan Pemasyarakatan NTB dalam mengimplementasikan KUHP Tahun 2026. Alhamdulillah, Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapatkan tiga alokasi Pos Bapas, dan salah satunya berada di Lombok Tengah, ” ujar Anak Agung Gde Krisna.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan sarana layanan pemasyarakatan.
“Mudah-mudahan Pos Bapas Lombok Tengah ini ke depan dapat berkembang dan menjadi Balai Pemasyarakatan yang definitif. Hal ini tentu berkat kerja sama yang baik antara Kanwil Ditjenpas NTB dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah, ” tambahnya.
Kakanwil juga menjelaskan bahwa lokasi Pos Bapas Lombok Tengah memanfaatkan aset daerah sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor.
“Pos Bapas ini merupakan bekas rumah dinas DPRD yang dipinjam-pakaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah untuk dijadikan Pos Bapas. Ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan layanan pemasyarakatan, ” ungkapnya.
Kegiatan bakti sosial yang melibatkan warga binaan ini sekaligus menjadi bagian dari pembinaan kepribadian dan sosial, menanamkan nilai tanggung jawab, kepedulian, dan gotong royong. Selaras dengan semangat keadilan restoratif, kegiatan ini mencerminkan hadirnya pemasyarakatan yang humanis, kolaboratif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Melalui gerak cepat dan sinergi lintas sektor, Pemasyarakatan NTB optimistis kehadiran Pos Bapas Lombok Tengah akan semakin mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat serta memperkuat implementasi KUHP Tahun 2026 secara efektif dan berkelanjutan. (Adb)
