Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Mebelair SMK NTB Ditetapkan

    Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Mebelair SMK NTB Ditetapkan
    Muh Zulkifli Said, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB

    MATARAM – Suasana prihatin menyelimuti dunia pendidikan di Nusa Tenggara Barat. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB secara resmi mengumumkan penetapan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mebelair untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB pada tahun 2022. Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas anggaran pendidikan yang seharusnya menunjang fasilitas belajar siswa.

    Muh Zulkifli Said, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, pada Jumat (6/2/2026), membenarkan langkah hukum ini. Beliau mengonfirmasi bahwa berkas perkara kedua tersangka telah diterima dari Polda NTB pada pertengahan Januari lalu, menandai babak baru dalam penelusuran dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah.

    Menurut informasi yang dihimpun, dua individu yang kini berstatus tersangka adalah inisial IKS, seorang mantan pejabat di Kasi Prasarana Dikbud NTB, dan MZ, yang berasal dari pihak swasta. Keberadaan mereka dalam lingkaran kasus ini menunjukkan adanya potensi kolusi antara oknum pejabat dan pihak ketiga dalam proses pengadaan barang.

    “Iya, ada dua berkas yang masuk dari Polda NTB, ” ungkap Zulkifli, mengindikasikan dimulainya proses penelitian lebih lanjut oleh jaksa peneliti. Saat ini, tim jaksa tengah bekerja keras untuk melengkapi berkas tersebut, berkoordinasi intensif dengan Polda NTB demi memastikan semua aspek hukum terpenuhi.

    Tragisnya, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB membuktikan bahwa kasus ini telah merugikan keuangan negara dengan nilai fantastis, mencapai Rp2, 8 miliar. Angka ini tentu saja sangat disayangkan, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

    Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi, pada Kamis (5/2/2026), menyatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyidikan mendalam. Ia memilih untuk menahan diri dalam memberikan informasi detail mengenai penetapan tersangka sebelum tahap pra penuntutan atau P-21, demi menjaga integritas proses hukum.

    Pengadaan mebelair yang menjadi sorotan ini mencakup berbagai perlengkapan esensial bagi kegiatan belajar mengajar di SMK, seperti papan tulis, meja dan kursi belajar, serta lemari kelas. Proyek ini dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dengan pagu anggaran yang cukup besar, yaitu Rp10, 2 miliar.

    Dalam proses penyidikan yang telah berjalan, Ditreskrimsus Polda NTB telah memeriksa sebanyak 57 orang saksi. Di antara saksi yang dimintai keterangan adalah mantan Kepala Dinas Dikbud NTB saat itu, Dr. Aidy Furqan, dan mantan Kabid SMK, Khairil Ihwan. Pemeriksaan terhadap para saksi ini diharapkan dapat mengungkap alur dana dan kronologi dugaan korupsi secara terang benderang.

    Lebih lanjut, bukan hanya kasus pengadaan mebelair tahun 2022 yang menjadi perhatian. Kejati NTB juga tengah mengusut dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Dikbud NTB pada tahun 2023. Fokus pengusutan di Kejati NTB kali ini menyasar pada pengadaan alat peraga dan proyek pembangunan di SMK se-NTB. Terdapat indikasi sejumlah SMK belum menerima hibah peralatan yang dijanjikan, meskipun Surat Perintah Membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah diterbitkan pada 1 Desember 2023.

    Melalui penelusuran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB, terungkap bahwa DAK tahun 2023 juga dimanfaatkan untuk lelang perencanaan dan pekerjaan pembangunan unit sekolah baru (USB) SLBN 3 Mataram dengan total pagu anggaran Rp8, 64 miliar. Proyek perencanaan dimenangkan oleh PT VK senilai Rp180 juta, sementara proyek pembangunan disabet oleh CV MI dengan penawaran Rp8, 05 miliar. (PERS)

    korupsi ntb mebelair smk dinas pendidikan ntb tersangka korupsi kejati ntb bpkp ntb
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Curhat di Desa Batu Mekar, Kapolresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jumat Curhat di Desa Batu Mekar, Kapolresta Mataram Serap Aspirasi Warga Sekaligus Salurkan Bantuan Sosial
    100 Personel Gabungan Polri Laksanakan Gotong Royong Gerakan Indonesia Asri di Pantai Saliper Ate
    Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Desa Tarusa Pantau Pertumbuhan Jagung
    Kapolresta Mataram Pimpin Aksi Bersih Pantai Loang Baloq, Dukung Program ASRI dan Bhayangkara PELITA
    Polres Sumbawa Barat Gelar Giat Bersih-bersih di Kawasan Pesisir Pantai

    Ikuti Kami