Mataram, NTB – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi NTB Tahun 2026 turun langsung melakukan pengecekan Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Tradisional Mandalika, Kota Mataram, Selasa (10/02/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipatif untuk memastikan ketersediaan stok, mutu pangan, serta stabilitas harga bahan pokok di pasaran, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan.
Kegiatan pengecekan tersebut melibatkan Tim Satgas Saber Pangan NTB yang terdiri dari Direktur Jenderal PKP, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Dinas Perdagangan NTB, Dinas Pertanian NTB, Dinas Penanaman Modal dan PTSP NTB, serta Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB.
Turut hadir secara langsung Muhammad Iqbal, sebagai bentuk perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB terhadap ketahanan dan stabilitas pangan daerah.

Direktur Reskrimsus Polda NTB FX Endriadi, S.I.K., menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan memberikan jaminan kepada masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan aman, berkualitas, dan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.
“Menjelang Ramadan, permintaan bahan pokok biasanya meningkat. Karena itu, kami bersama Satgas Saber Pangan turun langsung untuk memastikan stok tersedia, mutu terjaga, dan harga tidak melampaui ketetapan yang berlaku, ” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap Bapokting akan dilakukan secara rutin oleh Satgas Pangan di seluruh wilayah NTB sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyelewengan, baik terkait mutu pangan maupun harga jual.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha, mulai dari pedagang pasar tradisional, ritel modern, distributor, hingga produsen, dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, ” tegasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol FX Endriadi menegaskan bahwa Satgas Saber Pangan dan jajaran kepolisian siap melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran. Namun, dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
“Dalam penindakan, kami menerapkan prinsip Ultimum Remedium, yakni penegakan hukum sebagai langkah terakhir. Klarifikasi dan pembinaan akan diutamakan sebelum tindakan hukum diambil, ” pungkasnya.
Melalui pengawasan terpadu ini, diharapkan stabilitas pangan di Kota Mataram dan wilayah NTB secara umum tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan dengan tenang dan kebutuhan pokok terpenuhi secara layak.(Adb)

Updates.