Polresta Mataram Amankan 8 Calo Tiket dan Preman Terminal Mandalika Jelang Lebaran dan Nyepi

    Polresta Mataram Amankan 8 Calo Tiket dan Preman Terminal Mandalika Jelang Lebaran dan Nyepi

    Mataram, NTB – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, aparat kepolisian meningkatkan pengamanan di berbagai titik keramaian. Salah satunya dilakukan oleh Polresta Mataram yang menggelar patroli penertiban calo tiket dan aksi premanisme di kawasan Terminal Mandalika, Minggu (15/03/2026).

    Patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.SI., bersama Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., SIK., dengan melibatkan tim opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya, serta di backup Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Dari kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat praktik calo tiket dan aksi premanisme di area terminal.

    “Patroli ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait maraknya calo tiket dan aksi premanisme di Terminal Mandalika yang sering menimbulkan cekcok dengan agen tiket resmi maupun para penumpang, ” ujar AKP I Made Dharma usai kegiatan.

    Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2026, yang difokuskan pada pengamanan arus mudik Lebaran serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman di fasilitas transportasi umum.

    “Kegiatan ini tidak hanya kami lakukan di terminal, tetapi juga di kawasan pertokoan, tempat wisata, dan lokasi keramaian lainnya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang hari raya, ” tambahnya.

    Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial J, I, A, T, MR, B, FES, dan DH, yang sebagian besar berasal dari wilayah Kecamatan Sandubaya. Mereka diduga kerap melakukan praktik percaloan tiket serta tindakan yang meresahkan penumpang dan agen resmi di terminal.

    Saat ini, kedelapan orang tersebut telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menentukan langkah pembinaan.

    “Mereka akan kami berikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali melakukan tindakan serupa, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku, ” tegas Kasat Reskrim.

    Polresta Mataram juga mengimbau 

    masyarakat yang beraktivitas di ruang publik agar segera melaporkan jika menemukan tindakan yang meresahkan atau berpotensi mengganggu keamanan.

    “Masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan situasi yang tidak aman di lingkungan sekitar, ” tutupnya.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Mudik Lebaran 2026, Sopir dan Kondektur...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ampenan Gandeng Lembaga Ummah Rasul,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran
    Polda Metro Jaya Dalami Kasus Richard Lee, Periksa Istri Tersangka sebagai Saksi
    Tony Rosyid: Pembicaraan Deadlock, Amerika Siap-Siap Serang Iran Dengan Kekuatan Terbesarnya
    Kompor Listrik: Solusi Energi Nasional yang Mendesak Diperkuat

    Ikuti Kami