Resah di Bulan Ramadan, Tiga Pria Diamankan Polsek Ampenan Saat Main Judi Qiu-Qiu

    Resah di Bulan Ramadan, Tiga Pria Diamankan Polsek Ampenan Saat Main Judi Qiu-Qiu

    Mataram, NTB — Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampenan mengamankan tiga pria terduga pelaku perjudian yang beraksi di wilayah Kecamatan Ampenan, Sabtu dini hari (21/02/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.

    Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas sejumlah pemuda dan remaja yang bermain judi jenis Qiu-Qiu di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Ampenan. Warga mengaku terganggu, terlebih aktivitas tersebut berlangsung saat masyarakat tengah menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ampenan langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati tiga orang pria tengah bermain kartu domino dengan taruhan uang. Ketiganya berinisial GASF, SR, dan AA, yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Ampenan.

    Kapolsek Ampenan Kompol Ahmad Majmuk, S. Pd., melalui Kanit Reskrim Ipda Komang Gede Puja Artana, SH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berkat informasi cepat dari masyarakat.

    “Setibanya di TKP, petugas mendapati tiga terduga sedang bermain Qiu-Qiu menggunakan kartu domino dengan taruhan uang. Selain mengamankan para terduga, kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, kartu domino, serta alas kardus yang digunakan, ” ujarnya.

    Saat ini ketiga terduga tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Ampenan. Mereka dijerat dengan Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

    Polsek Ampenan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan aktivitas ilegal tersebut dan mengimbau warga untuk terus menjaga ketertiban serta segera melaporkan apabila menemukan praktik perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ngabuburit Aman dan Lancar, Polresta Mataram...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Mataram Tekankan Disiplin dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Bupati Dompu Laporkan Akun Medsos ke Polisi Terkait Tuduhan Perselingkuhan
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami