Respon Cepat Laporan 110, Polresta Mataram Bubarkan Perang Petasan di Kawasan Udayana

    Respon Cepat Laporan 110, Polresta Mataram Bubarkan Perang Petasan di Kawasan Udayana

    Mataram, NTB – Respons cepat kembali ditunjukkan Polresta Mataram setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aksi perang petasan di kawasan Jl. Udayana, Minggu pagi (08/03/2026) sekitar pukul 06.00 WITA.

    Mendapat laporan tersebut, Polresta Mataram langsung menerjunkan personel Sat Samapta bersama Pamapta ke lokasi untuk melakukan penertiban. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, SH., MH. 

    Aksi perang petasan yang dilakukan sejumlah remaja tersebut dilaporkan warga karena dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang berolahraga serta melakukan aktivitas jalan pagi di kawasan Udayana.

    Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pelakunya maupun masyarakat sekitar, terlebih pada bulan suci Ramadan ketika banyak warga menjalankan ibadah puasa.

    “Perang petasan ini sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama yang sedang berolahraga maupun menjalankan ibadah puasa. Selain itu juga berpotensi membahayakan keselamatan pelakunya sendiri. Karena itu kami segera melakukan langkah antisipasi dengan mendatangi lokasi dan melakukan penertiban, ” tegasnya.

    Dengan adanya penertiban tersebut, situasi di kawasan Udayana kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman. Polresta Mataram juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

    Kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditangani. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tebar Berkah Ramadan, Polsek Mataram Bagikan...

    Artikel Berikutnya

    Forkopimda NTB Pantau Arus Mudik di Terminal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Bupati Dompu Laporkan Akun Medsos ke Polisi Terkait Tuduhan Perselingkuhan
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami