Satgas Saber Pangan NTB Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga Pangan

    Satgas Saber Pangan NTB Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga Pangan
    Direktur Reskrimsus Polda NTB bersama seluruh Lembaga terkait mengikuti Rakornas Satgas Saber pangan tahun 2026 dari ruang rapat Ditreslrimsus Polda NTB, Kamis (05/02/2026)

    Mataram, NTB – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan tingkat Provinsi NTB mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas Saber Pangan Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, Kamis (05/02/2026).

    Rakornas ini diikuti secara serentak oleh seluruh Satgas Saber Pangan di Indonesia sebagai upaya memperkuat langkah bersama dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional.

    Hadir mengikuti kegiatan tersebut antara lain Direktur Jenderal PKP, Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian NTB, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB, Kepala DPMPTSP NTB, Pimpinan Wilayah Perum BULOG NTB, serta Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda NTB.

    Direktur Reskrimsus Polda NTB FX Endriadi, S.I.K., menyampaikan bahwa Rakornas ini bertujuan untuk menyatukan langkah seluruh Satgas Saber Pangan di Indonesia dalam menjaga stabilitas harga dan keamanan pangan di masing-masing daerah.

    “Rapat koordinasi ini merupakan upaya bersama untuk menstabilkan harga pangan di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus menyamakan persepsi dan pola tindak Satgas di lapangan, ” ujar Kombes Pol FX Endriadi kepada awak media usai kegiatan.

    Dalam Rakornas tersebut, sejumlah arahan strategis disampaikan kepada seluruh anggota Satgas Saber Pangan agar memahami secara utuh peran, tugas, dan mekanisme penanganan pelanggaran di bidang pangan. Salah satu penekanan utama adalah pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor di daerah.

    “Pengawasan pangan harus dilakukan dengan memperkuat sinergi bersama seluruh instansi terkait. Sementara dalam penanganan pelanggaran, pendekatan humanis tetap dikedepankan dengan prinsip Ultimum Remedium, yakni penegakan hukum sebagai langkah terakhir, ” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Rakornas ini menjadi sarana peningkatan kapasitas dan kemampuan seluruh anggota Satgas Saber Pangan, agar pelaksanaan tugas pengawasan, pencegahan, hingga penindakan dapat berjalan efektif dan sesuai harapan pemerintah serta kebutuhan masyarakat.

    “Dengan bekal pemahaman yang sama dan koordinasi yang solid, Satgas Saber Pangan diharapkan mampu menjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan demi melindungi kepentingan masyarakat, ” pungkasnya.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    “Merah Putih Memanggil”, Satgas Saber Pangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rumah di Perumahan Citra Persada Digerebek, Tiga Terduga Diamankan Polisi
    KPK Gerebek Bea Cukai, 17 Orang Dicokok, Uang dan Emas Disita
    Gubernur Lemhanas RI: Kemandirian Bangsa, Kunci Sukses Indonesia Emas 2045
    Tersengat Listrik Saat Pasang Kanopi, Seorang Buruh Asal Kudus Meninggal Dunia di Buer
    Gelar Program "Mother Policing", Sat Polairud Polres Sumbawa Gandeng Muslimat NU Perkuat Keamanan Pesisir

    Ikuti Kami