Mataram, NTB – Menindaklanjuti informasi yang sempat viral di masyarakat terkait dugaan permainan takaran bahan bakar minyak (BBM), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB melakukan pengecekan tera di sejumlah SPBU yang berada di wilayah Kota Mataram, Rabu (24/12/2025).
Pengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk memastikan alat ukur yang digunakan SPBU dalam penyaluran BBM kepada konsumen telah sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat.
Direktur Reskrimsus Polda NTB FX Endriadi, melalui Kasubdit I Indagsi Kompol Moh. Nasrulloh, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan publik sekaligus langkah antisipasi terhadap potensi penyelewengan takaran BBM.

“Pengecekan kecocokan tera di SPBU ini merupakan bagian dari pengawasan rutin.
Tujuannya untuk mencegah adanya praktik curang atau penyelewengan takaran BBM yang dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen, ” jelas Kompol Nasrulloh.
Ia menegaskan, kepolisian secara berkala akan terus melakukan pengecekan serupa guna memastikan hak masyarakat terpenuhi, yakni mendapatkan BBM sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.
“Kami rutin melakukan pengecekan sebagai langkah pencegahan agar tidak ada SPBU yang dengan sengaja melakukan penyelewengan. Ini adalah salah satu bentuk perlindungan konsumen, ” tegasnya.
Polda NTB mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan dalam penjualan BBM. Dengan pengawasan berkelanjutan, diharapkan distribusi BBM di wilayah NTB berjalan jujur, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Adb)

Updates.