MATARAM - Seminggu terakhir, sorot tajam Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat tertuju pada laporan dugaan korupsi yang menyangkut anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi NTB tahun 2025. Langkah penindakan ini diambil menyusul diterimanya laporan yang kini tengah dalam tahap telaah mendalam.
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, membenarkan perihal penanganan laporan tersebut. "Iya, masih proses telaah, " ujar Muh. Zulkifli Said di Mataram, Selasa (25/11/2025).
Namun, Muh. Zulkifli Said enggan merinci lebih jauh mengenai langkah hukum selanjutnya yang akan diambil. Fokus utama Kejati NTB saat ini, kata dia, adalah menyelesaikan penyidikan kasus gratifikasi DPRD NTB yang telah menetapkan tiga tersangka dari kalangan legislatif.
"Setelah proses ini, baru kita telaah (laporan BTT) lebih jauh, " tegasnya, menyiratkan prioritas penanganan perkara.
Pelapor dalam kasus ini adalah mantan legislatif, Najamuddin. Ia mengaku telah menyerahkan berkas-berkas penting yang berkaitan dengan anggaran BTT kepada Kejati NTB sekitar satu bulan lalu sebagai kelengkapan materi laporan.
"Waktu itu saya sudah serahkan dokumen berkaitan dengan BTT ke Kejati NTB, " ungkap Najamuddin.
Meskipun telah melaporkan sejak sebulan lalu, Najamuddin mengaku belum menerima undangan dari pihak kejaksaan untuk agenda klarifikasi. Ia memahami bahwa Kejati NTB masih memprioritaskan penanganan kasus gratifikasi DPRD NTB.
"Belum (berikan keterangan). Konfirmasi dari pihak kejaksaan, mereka masih fokus kasus DPRD NTB, " jelasnya.
Anggaran BTT, yang pengelolaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, umumnya diperuntukkan bagi keperluan mendesak atau situasi darurat, seperti penanganan bencana alam. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 24 Tahun 2024 yang menegaskan bahwa BTT hanya boleh digunakan untuk mengatasi masalah kebencanaan.
Dugaan korupsi yang mencuat dalam laporan ini berkaitan dengan pergeseran anggaran BTT yang diduga telah menyalahi aturan penggunaan yang semestinya. Anggaran BTT untuk tahun 2025 yang bersumber dari APBD Murni tercatat mencapai angka fantastis, yaitu Rp507 miliar. (PERS)

Updates.